Analisajambi.com - Muaro Jambi - Dugaan praktik pengurangan atau “sunat” obat pasien di RSUD Ahmad Ripin Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi sorotan setelah sejumlah pasien mengaku tidak menerima obat sesuai dengan resep yang diberikan oleh dokter.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya tiga pasien mengaku mengalami kejadian serupa. Para pasien tersebut sebelumnya telah menjalani pemeriksaan medis dan dinyatakan oleh dokter telah diberikan resep obat sesuai dengan kondisi kesehatan mereka.
Namun saat mengambil obat di bagian farmasi rumah sakit, sebagian obat yang tercantum dalam resep tersebut tidak diberikan, bahkan diduga jumlahnya berkurang dari yang seharusnya diterima pasien.
Salah seorang pasien yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dokter telah memastikan obat yang diperlukan sudah diresepkan. Akan tetapi, ketika obat diambil di apotek rumah sakit, obat tersebut tidak diberikan oleh petugas farmasi.
“Dokter menyampaikan obat sudah diresepkan, namun ketika kami mengambilnya di apotek rumah sakit, obat tersebut tidak diberikan,” ujarnya.
Kejadian serupa juga dialami oleh pasien lain yang melakukan kontrol kesehatan hingga dua kali. Ia mengaku tidak pernah menerima obat untuk keluhan kesemutan, meskipun obat tersebut tercantum dalam resep dokter.
Ketika dikonfirmasi kepada dokter yang menangani, dokter tersebut menyampaikan bahwa obat tersebut memang telah diresepkan dan tercatat dalam sistem pelayanan rumah sakit.
Namun saat ditanyakan kepada pihak apotek, salah satu petugas farmasi menyampaikan alasan bahwa obat tidak diberikan karena terkait dengan ketentuan tanggal pemberian obat yang dinilai belum mencukupi.
Alasan tersebut dinilai janggal oleh pasien dan keluarganya, mengingat resep obat telah dikeluarkan oleh dokter dan seharusnya obat diberikan sesuai dengan ketentuan medis yang berlaku.
Para pasien pun meminta pihak manajemen RSUD Ahmad Ripin Sengeti untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas farmasi yang bertugas.
Selain itu, pihak rumah sakit juga diharapkan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mungkin pernah mengalami kejadian serupa.
Pasien berharap apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya praktik pengurangan obat atau bahkan dugaan penyalahgunaan obat di lingkungan rumah sakit, maka oknum yang terlibat dapat diberikan sanksi tegas.
Masyarakat juga meminta pihak rumah sakit bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius agar pelayanan kesehatan berjalan secara transparan, profesional, serta tidak merugikan pasien.




Social Plugin